Selasa, 26 Maret 2013

BAB II Akuntansi Komparatif I

Bab ini membahas mengenai sitem akuntansi di enam negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional  (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain :
1.      Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif ;
2.      Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela ;
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.

Enam Sistem Akuntansi Nasional
1.      Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
•         Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
•         Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban
•         Aturan pengakuan dan penilaian
•         Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan  ketentuan tata buku lainnya
•         Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan  secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS  yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi  berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
•         Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
•         Comita de la Reglementation Comptable  atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
•         Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
•         Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
•         Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
            Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
•         Neraca
•         Laporan Laba Rugi
•         Catatan atas Laporan Keuangan
•         Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:
•         Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
•         Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
•         Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
•         Detail provisi
•         Detail revaluasi yang dilakukan
•         Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
•         Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
•         Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
•         Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
•         Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
•         Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
•         Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
•         Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
•         Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
•         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.

2.      Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC  didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
Pelaporan Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
•         Neraca
•         Laporan Laba Rugi
•         Catatan atas Laporan Keuangan
•         Laporan Manajemen
•         Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan
Pengukuran Akuntansi
•         Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
•         Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
•         Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
•         Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
•         Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
•         Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
•         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

3.      Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring  dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal – hal berikut :
•         Neraca
•         Laporan Laba Rugi
•         Laporan Usaha
•         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
•         Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
•         Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
•         Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•         Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun
•         Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•         Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
•         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

4.      Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi  dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
•         Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
•         Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
•         Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
•         Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
•         Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat / tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut :
•         Neraca
•         Laporan Laba rugi
•         Catatan – catatan
•         Laporan Direksi
•         Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan  dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.

5.      Inggris
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981  menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
•         Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
•         Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
•         Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
•         Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
•         Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970
•         Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
•         Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
•         Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
•         Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
•         Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
•         Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi /  CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.



6.      Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara  bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan

Daftar Pustaka :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar