dalam akuntansi keuangan dikenal
adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar
tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk
satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat
saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak
mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan
menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Standar
yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing
negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam
negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga.
Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di
tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat
mungkin berbeda.
Saat ini,
ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya
produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara
tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui
mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar
akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang
dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon
kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang
disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
lanjut……..
Contoh
perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan
standar yang berbeda menurut Frederick D. S. Choi dan Gary K Meek dalam bukunya International
Accounting 5th Edition, 2005 adalah:
·
Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan
penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut
tidak boleh dilakukan di Amerika
·
Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk
menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara
lain melarang hal tersebut.
·
Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban
hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai,
sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang
berbeda-beda.
·
Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada
pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di
negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan
·
Standar akuntansi beberapa negara lebih mementingkan pengakuan
pendapatan dengan mengunakan basis kas dan bukan dengan basis akrual.
Untuk
mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan
dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite
Standar Akuntansi Internasional (Board
of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar
akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa
intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing
Intepretation Committee).
Perkembangan
selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundationtersebut
pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru.
Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah
dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation.
Beberapa badan bentukan IASC Foundationadalah
(a) IASB (International Accounting Standard
Board)
(b) IFRIC (International Financial Reporting
Committee)
(c) SAC (Standard Advissory Committee).
IASB
berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan
masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang
dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah
merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya.
Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting
Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang
sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar
tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun
standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai
dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat
oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS,
kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam
kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang
dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang
mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil
tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar
akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar
yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar
akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi
internasional.
Harmonisasi
fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang
dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan
perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama
perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara
yang bersangkutan.
Konvergensi
dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti
nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang
kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh
negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan
antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional.
Konvergensi
standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga
nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan
standar yang berlaku secara internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar